pengertian
paskibra
PASKIBRA
Pengertian Paskibra
Paskibra adalah pasukan pengibar
bendera. Orang pertama yang mengerek atau mengibarkan bendera (Pusaka) adalah
Bapak Latief Hadiningrat dan Suhud pada detik-detik Proklamasi tanggal 17
Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta. Dalam Memperingati HUT RI
1946, Bapak H. Muntahar (Ajudan Kepresidenan), merujuk lima orang wakil daerah
yang tinggal di Yogyakarta, salah satunya Titiek Dewi, Siswa SLTA Sumbar. Bapak
H. Muntahar merujuk lima orang wakil daerah maksudnya disamakan dengan lima
sila dalam Pancasila. Dilanjutkan Pada HUT RI tahun 1947-1948 dengan jumlah
pengibar tetap lima orang dari wakil-wakil daerah yang tinggal di Yogyakarta.
Pada 1950-1966 pengibaran bendera diatur oleh Rumah Tangga Kepresidenan.
Dirjen Udaka (Direktorat Jenderal
Urusan Pemuda dan Pramuka) mengadakan latihan Pandu Ber-Pancasila yang erat
kaitannya dengan Paskibraka kelak. Saat itu latihan tersebut sempat
diuji-cobakan dua kali yaitu pada 1966-1967 yang anggotanya terdiri dari para
Pramuka Penegak dari Gudep di DKI Jakarta.
Pada 1967, dengan mengembangkan
amanat dari Presiden Soeharto, Bapak H. Muntahar mengembangkan Formasi
pengibaran menjadi tiga, yaitu:
- Formasi 17 = Kelompok 17 => Pengiring
- Formasi 8 = Kelompok 8 => Pengibar atau Pembawa
- Formasi 45 = Kelompok 45 => Pengawal
Formasi itu melambangkan simbol dari
tanggal, bulan dan tahun kemerdekaan Indonesia, yaitu 17 Agustus 1945.
Pada 17 Agustus 1968, Petugas
Pengibar Bendera Pusaka adalah para pemuda utusan daerah atau provinsi, tetapi
karena saat itu belum semua daerah atau provinsi dapat ,mengirim wakilnya, maka
pengibaran ditambah oleh "X" (Anggota Tahun 1967). Pada tahun 1969,
secara resmi anggota Paskibraka adalah dari 26 Provinsi yang tiap Provinsinya
diwakili sepasang remaja putra dan putri.
dari 1967-1972 anggota yang terlibat
masih dinamakan sebagai "Anggota 'Pengerek' Bendera". Baru pada 1973,
Bapak Idik Sulaiman (Pelopor Paskibraka) mengubah nama tersebut "PASUKAN
PENGIBAR BENDERA PUSAKA" atau "PASKIBRAKA".
Moto Paskibra
Disiplin adalah nafasku
Paskibra tidak takut kalah
Paskibra tidak takut salah
Paskibra tidak takut jatuh
Paskibra tidak takut mati
Takut mati jangan hidup
Takut hidup mati sekalian
Kalau ada 1000 kami adalah 1
Kalau ada 100 kami tetap 1
Kalau ada 10 kami yakin tetap 1
Kalu ada 1 ya itulah kami Paskibra
Lambang Paskibra
BUNGA TERATAI
Teratai adalah tanaman yang dapat tumbuh di dua tempat, yaitu darat dan air. Maksudnya bahwa anggota Paskibraka itu harus siap dalam melaksanakan tugas dimansaja.
MATA RANTAI
Terdiri dari lingkaran dan belah ketupat yang berarti persatuan, kebersamaan dan kekeluargaan. Belah ketupat bermakna anggota Paskibraka putra yang berjumlah 16 dan lingkaran bermakna anggota Paskibraka putri yang berjumlah 16 juga, serta membentuk lingkaran yang menandakan arah mata angin. Maksudnya adalah bahwa anggota Paskibraka yang terdiri dari putra dan putri yang berasal dari berbagai daerah di Nusantara dan saling bersatu.
BAGIAN BUNGA TERATAI
3 (tiga) buah kelopak bunga yang menjulang keatas dari kiri ke kanan, bermakna anggota Paskibraka itu disiplin, aktif dan gembira.
3 (tiga) buah kelopak bunga yang mendatar dari kiri kekanan, bermakna anggota Paskibraka itu belajar berbakti dan bekerja.
Tangkai bunga bermakna bahwa anggota Paskibraka itu muncul dari ketidaktahuan menjadi tahu.
Warna hijau melambangkan perintis pemuda.
Teratai adalah tanaman yang dapat tumbuh di dua tempat, yaitu darat dan air. Maksudnya bahwa anggota Paskibraka itu harus siap dalam melaksanakan tugas dimansaja.
MATA RANTAI
Terdiri dari lingkaran dan belah ketupat yang berarti persatuan, kebersamaan dan kekeluargaan. Belah ketupat bermakna anggota Paskibraka putra yang berjumlah 16 dan lingkaran bermakna anggota Paskibraka putri yang berjumlah 16 juga, serta membentuk lingkaran yang menandakan arah mata angin. Maksudnya adalah bahwa anggota Paskibraka yang terdiri dari putra dan putri yang berasal dari berbagai daerah di Nusantara dan saling bersatu.
BAGIAN BUNGA TERATAI
3 (tiga) buah kelopak bunga yang menjulang keatas dari kiri ke kanan, bermakna anggota Paskibraka itu disiplin, aktif dan gembira.
3 (tiga) buah kelopak bunga yang mendatar dari kiri kekanan, bermakna anggota Paskibraka itu belajar berbakti dan bekerja.
Tangkai bunga bermakna bahwa anggota Paskibraka itu muncul dari ketidaktahuan menjadi tahu.
Warna hijau melambangkan perintis pemuda.
VISI
“Memberikan pengetahuan tentang unsur dasar PBB dan memberikan pengarahan kepada setiap anggota Paskibra untuk berdisiplin”
MISI
1.Membentuk pribadi yang disiplin
2.Mempererat tali persaudaraan antar anggota Paskibra
3.Membekali pengetahuan tentang PBB kepada setiap anggota Paskibra.
4.Membentuk mental yang kuat.
“Memberikan pengetahuan tentang unsur dasar PBB dan memberikan pengarahan kepada setiap anggota Paskibra untuk berdisiplin”
MISI
1.Membentuk pribadi yang disiplin
2.Mempererat tali persaudaraan antar anggota Paskibra
3.Membekali pengetahuan tentang PBB kepada setiap anggota Paskibra.
4.Membentuk mental yang kuat.
BENDERA PUSAKA
Proklamasi Kemerdekaan Republik
Indonesia dikumandangkan pada hari Jumat, 17 Agustus 1945, jam 10.00 pagi, di
Jln. Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta. Setelah pernyataan kemerdekaan
Indonesia, untuk pertama kali secara resmi, bendera kebangsaan merah putih
dikibarkan oleh dua orang muda-mudi yang dipimpin oleh Bapak Latief
Hendraningrat. Bendera ini dijahit tangan oleh Ibu Fatmawati Soekarno.
Bendera inilah yang kemudian disebut "Bendera Pusaka". Bendera
Pusaka berkibar siang dan malam di tengah hujan tembakan, sampai Ibukota
Republik Indonesia dipindah ke Yogyakarta. Pada tanggal 4 Januari 1946, aksi teror yang dilakukan Belanda semakin
meningkat maka Presiden dan Wakil
Presiden Republik Indonesia meninggalkan Jakarta menuju Yogyakarta dengan menggunakan kereta api. Bendera Pusaka dibawa ke Yogyakarta dan
dimasukkan dalam kopor pribadi Presiden Soekarno. Selanjutnya, Ibukota Republik
Indonesia dipindakan ke Yogyakarta.
Tanggal 19
Desember 1948, Belanda melancarkan, agresinya yang ke dua. Pada saat Istana
Presiden, Gedung Agung Yogyakarta dikepung oleh Belanda, Bapak Husein Mutahar
dipanggil oieh Presiden Soekarno dan ditugaskan untuk menyelamatkan Bendera
Pusaka. Penyelamatan Bendera Pusaka ini merupakan salah satu bagian dari
sejarah untuk menegakkan berkibarnya Sang Merah Putih di persada bumi
Indonesia. Untuk menyelamatkan Bendera Pusaka itu. Agar dapat diselamatkan,
Bapak Husein Mutahar terpaksa harus memisahkan antara bagian merah dan
putihnya.
Pada saat
penyelamatan Bendera Pusaka, terjadi percakapan antara Presiden Soekarno dan
Bapak Husein Mutahar. Percakapan tersebut dapat dilihat dalam buku "Bung
Karno Penyambung Lidah Rakyat" karangan Cindy Adams. Berikut petikannya:
`Tindakanku yang terakhir adalah memanggil Mutahar ke kamarku (Presiden
Soekarno, pen.). "Apa yang terjadi terhadap diriku, aku sendiri tidak
tahu", kataku ringkas. "Dengan ini, aku memberikan tugas kepadamu
pribadi.
Dengan ini,
memberikan tugas kepadamu untuk menjaga Bendera kita dengan nyawamu, ini
tidak boleh jatuh ke tangan musuh. Di satu waktu, jika Tuhan mengizinkannya
engkau mengembalikannya kepadaku sendiri dan tidak kepada siapa pun kecuali
kepada orang yang menggantikanku sekiranya umurku pendek. Andaikata engkau
gugur dalam menyelamatkan Bendera Pusaka ini, percayakanlah tugasmu kepada
orang lain dan dia harus menyerahkannya ke tanganku sendiri sebagaimana
engkau mengerjakannya." Mutahar terdiam. Ia memejamkan matanya dan
berdoa. Di sekeliling kami, born berjatuhan. Tentara Belanda terus mengalir
melalui setiap jalanan kota. Tanggung jawabnya sungguh be rat. Akhirnya, is
memecahkan kesulitan ini dengan mencabut benang jahitan yang memisahkan kedua
belahan bendera itu.
Akhirnya dengan bantuan Ibu Perna
Dinata, benang jahitan di antara Bendera Pusaka yang telah dijahit tangan
oleh Ibu Fatmawati berhasil dipisahkan. Setelah bendera menjadi dua,
masing-masing bagiannya itu, merah dan putih, dimasukkan pada dasar dua tas
milik Bapak Husein Mutahar, Selanjutnya pada kedua tas tersebut, dimasukkan
seluruh pakaian dan kelengkapan miliknya. Bendera Pusaka dipisah menjadi dua
karena Bapak Mutahar berpikir bahwa apabila Bendera Pusaka merah putih
dipisahkan, tidak dapat disebut Bendera, karena hanya berupa dua carikkain
merah dan putih. Hal ini untuk menghindari penyitaan dari pihak Belanda.
Setelah Presiden Soekarno dan
Wakil Presiden Muhammad Hatta ditangkap dan diasingkan, kemudian Bapak Husein
Mutahar dan beberapa staf kepresidenan ditangkap dan diangkut dengan pesawat
dakota. Ternyata, mereka dibawa ke Semarang dan ditahan di sana. Pada saat
menjadi tahanan kota, Bapak Husein Mutahar berhasil melarikan diri dengan
naik kapal laut menuju Jakarta.
Di Jakarta, beliau menginap di
rumah Sutan Syahrir Selanjutnya, beliau kost di Jln. Pegangsaan Timur No. 43,
di rumah Bapak R. Said Sukanto Tjokrodiatmodjo (Kapolri I). Selama di
Jakarta, Bapak Husein Mutahar selalu mencari informasi bagaimana caranya agar
dapat segera menyerahkan Bendera Pusaka kepada Presiden Soekarno.
Sekitar pertengahan bulan Juni
1948, pada pagi hari, Bapak Husein Mutahar menerima pemberitahuan dari Bapak
Soedjono yang tinggal di Oranye Boulevard (sekarang J1n. Diponegoro) Jakarta.
Isi pemberitahuan itu adalah bahwa ada surat pribadi dari Presiden Soekarno
yang ditujukan kepada Bapak Husein Mutahar. Pada sore harinya, surat itu
diambil oleh beliau dan ternyata memang benar berasal dari Presiden Soekarno
pribadi yang pokok isinya adalah perintah Presiden Soekarno kepada Bapak
Husein Mutahar supaya menyerahkan Bendera Pusaka yang dibawanya kepada Bapak
Soedjono agar Bendera Pusaka tersebut dapat dibawa dan diserahkan kepada
Presiden Soekarno di Bangka (Muntok).
Presiden Soekarno tidak
memerintahkan Bapak Husen. Mutahar datang ke Bangka untuk menyerahkan sendiri
Bendera Pusaka itu langsung kepada Presiden Soekarno tetapi menggunakan Bapak
Soedjono sebagai perantara. Tujuannya adalah untuk menjaga kerahasiaan
perjalanan Bendera Pusaka dari Jakarta ke Bangka. Alasannya, orang-orang
Republik Indonesia dari Jakarta yang diperbolehkan mengunjungi tempat
pengasingan Presiden Soekarno pada waktu itu hanyalah warga-warga Delegasi
Republik Indonesia, antara lain, Bapak Soedjono, sedangkan Bapak Husein
Mutahar bukan sebagai warga Delegasi Republik Indonesia.
Setelah mengetahui tanggal
keberangkatan Bapak Soedjono, dengan meminjam mesin jahit milik seorang
Isteri Dokter, Bendera Pusaka yang terpisah menjadi dua dijahit kembali oleh
Bapak Husein Mutahar persis di lubang bekas jahitan aslinya. Akan tetapi,
sekitar 2 cm dari ujung bendera ada sedikit kesalahan jahit. Selanjutnva,
Bendera Pusaka ini dibungkus dengan kertas koran dan diserahkan kepada Bapak
Soedjono untuk diserahkan kepada Presiden Soekarno. Hal ini sesuai dengan
perjanjian Presiden Soekarno dengan Bapak Mutahar seperti dijelaskan di atas.
Dengan diserahkannya Bendera Pusaka kepada orang yang diperintahkan Bung
Karno, selesailah tugas penyelamatan Bendera Pusaka oleh Bapak Husein
Mutahar. Setelah berhasil menyelamatkan Bendera Pusaka, beliau tidak lagi
menangani masalah pengibaran Bendera Pusaka. Sebagai penghargaan atas jasa
menyelamatkan Bendera Pusaka yang dilakukan oleh Bapak Husein Mutahar,
Pemerintah Republik Indonesia telah menganugerah-kan Bintang Mahaputera pada
tahun 1961 yang disematkan sendiri oleh Presiden Soekarno.
PENGIBARAN BENDERA MERAH PUTIH DI
GEDUNG AGUNG YOGYAKARTA
Menjelang peringatan Hari Ulang
Tahun ke-2 Kemerdekaan Republik Indonesia, Presiden Soekarno memanggil salah
seorang ajudan beliau, yaitu Mayor (L) Husein Mutahar. Selanjutnya, Presiden
Soekarno memberi tugas kepada Mayor (L) Husein Mutahar untuk mempersiapkan
dan memimpin upacara peringatan Proldamasi Kemerdekaan Republik Indonesia,
tanggal 17 Agustus 1946, di halaman Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta.
Bapak Husein Mutahar berpikir
bahwa untuk menumbuhkan rasa persatuan bangsa, pengibaran Bendera Pusaka
sebaiknya dilakukan oleh para pemuda se-Indonesia. Kemudian, beliau menunjuk
5 orang pemuda yang terdiri atas 3 orang putri dan 2 orang putra perwakilan
daerah yang berada di Yogyakarta untuk melaksanakan tugas. Lima orang
tersebut merupakan simbol dari Pancasila. Salah seorang dari pengibar bendera
tersebut adalah Titik Dewi pelajar SMA yang berasal dari Sumatera Barat dan
tinggal di Yogyakarta.
Pengibaran Bendera Pusaka ini
kemudian dilaksanakan lagi pada peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan
Republik Indonesia, tanggal 17 Agustus 1947 dan tangga 17 Agustus 1948 dengan
petugas pengibar bendera tetap orang dari perwakilan daerah lain yang ada di
Yogyakarta.
Pada tanggal 6 Juli 1949, Presiden
Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta beserta beberapa pemimpin Republik
Indonesia lainnya, tiba kembali di Yogyakarta dari Bangka dengan membawa
serta Bendera Pusaka. Pada tanggal 17 Agustus 1949, Bendera Pusaka kembali
dikibarkan pada upacara peringatan detik-detik Proldamasi Kemerdekaan
Republik Indonesia di depan Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta. Tanggal
27 Desember 1949, dilakukan penandatanganan. naskah pengakuan kedaulatan di
negeri Belanda dan penyerahan kekuasaan di Jakarta. Sementara itu Di
Yogyakarta, dilakukan penyerahan kedaulatan dari Republik Indonesia kepada
Republik Indonesia Serikat. Tanggal 28 Desember 1949, Presiden Soekarno
kembali ke Jakarta untuk memangku jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia
Serikat.
Setelah empat tahun ditinggalkan,
Jakarta kembali menjadi Ibukota Republik Indonesia. Pada hari itu, Bendera
Pusaka Sang Merah Putih dibawa ke Jakarta. Untuk pertama kali, peringatan
Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, tanggal 17 Agustus 1950,
diselenggarakan di Istana Merdeka Jakarta. Bendera Pusaka Sang Merah Putih
berkibar dengan megahnya di tiang 17 m dan disambut dengan penuh kegembiraan
oleh seluruh bangsa Indonesia. Regu-regupengibar dari tahun 1950-1966
dibentuk dan diatur oleh Rumah Tangga Kepresidenan.
BERDIRINYA DIREKTORAT JENDERAL
URUSAN PEMUDA DAN PRAMUKA (DITJEN UDAKA) DAN LATIHAN PANDU INDONESIA
BERPANCASILA
Pada saat memperingati ulang tahun
ke-49, tanggal 5 Agustus 1966, Bapak Husein Mutahar menerima "kado"
dari pemerintah: beliau diangkat menjadi Direktur Jenderal Urusan Pemuda dan
Pramuka, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Setelah berpindah-pindah
tempat/kantor kerja dari Stadion Utama Senayan (Gelora Bung Karno) ke bekas
Gedung Dep. PTIP di Jalan Pegangsaan Barat. Ditjen UDAKA akhirnya menempati
gedung bekas NAKERTRANS Jalan Merdeka Timur No.14. Suatu kegiatan yang
diadakan Ditjen UDAKA ada kaitannya dengan Paskibraka kelak adalah Latihan
Pandu Indonesia ber-Pancasila. Latihan ini sempat diujicobakan 2 kali pada
tahun 1966 dan tahun 1967, kemudian dimasukkan kurikulum ujicoba Pasukan
Pengerek Bendera Pusaka tahun 1967 yang anggotanya terdiri atas para Pramuka
Penegak dan Gugus depan-Gugus depan di DKI Jakarta.
PERCOBAAN PEMBENTUKAN PASUKAN
PENGEREK BENDERA PUSAKA TAHUN 1967 DAN PASUKAN PERTAMA TAHUN 1968
Tahun 1967, Bapak Husein Mutahar
dipanggil oleh Presiden Soeharto untuk menangani lagi masalah pengibaran
Bendera Pusaka. Dengan ide dasar dan pelaksanaan tahun 1946 di Yogyakarta,
beliau kemudian mengembangkan lagi formasi pengibaran menjadi 3 kelompok,
yaitu :
1.
Kelompok 17- PENGIRING/PEMANDU
2.
Kelompok 8 - PEMBAWA/INT1
3.
Kelompok 45- PENGAWAL
Ini merupakan simbol/gambaran dari
tanggal Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia: 17 Agustus 1945 (17-8-45).
Pada waktu itu, dengan situasi dan kondisi yang ada, beliau melibatkan putra
daerah yang ada di Jakarta dan menjadi anggota Pandu/ Pramuka untuk
melaksanakan tugas pengibaran Bendera Pusaka. Semula, rencana beliau
untukkelompokpengawal 45 akan terdiri dari para mahasiswa AKABRI (generasi
muda ABRI •sekarang TNI), tetapi libur perkuliahan dan transportasi Magelang
- Jakarta menjadi kendala, sehingga sulit dilaksanakan. Usul lain untuk
menggunakan anggota Pasukan Khusus ABRI (seperti RPKAD, PGT, MARINIR. dan
BRIMOB) juga tidak mudah. Akhirnya, kelompok pengawal 45 diambil dari Pasukan
Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang mudah dihubungi dan sekaligus mereka
bertugas di istana, Jakarta.
Pada tanggal 17 Agustus 1968,
petugas pengibar Bendera Pusaka adalah para pemuda utusan propinsi. Akan
tetapi, propinsi - propinsi belum seluruhnya mengirimkan utusan, sehingga
masih harus ditambah oleh mantan anggota pasukan tahun 1967. Tahun 1969
karena Bendera Pusaka kondisinya sudah terlalu tua sehingga tidak mungkin
lagi untuk dikibarkan, dibuatlah duplikat Bendera Pusaka. Untuk dikibarkan di
tiang 17 m Istana Merdeka, telah tersedia bendera merah putih dan bahan
bendera (wol) yang dijahit 3 potong memanjang kain merah dan 3 potong
memanjang kain putih kekuning-kuningan.
Bendera Merah Putih Duplikat
Bendera Pusaka yang akan dibagikan ke daerah terbuat dari sutra alam dan alat
tenun asli Indonesia, yang warna merah dan putih langsung ditenun menjadi
satu tanpa dihubungkan dengan jahitan dan warna merahnya cat celup asli
Indonesia. Pembuatan Duplikat Bendera Pusaka ini dilaksanakan oleh Balai
Penelitian Tekstil Bandung dibantu PT Ratna di Ciawi Bogor. Dalam praktik
pembuatan Duplikat Bendera Pusaka, sukar untuk memenuhi syarat yang
ditentukan Bapak Husein Mutahar karena cat asli Indonesia tidak memiliki
warna merah bendera yang standar dan pembuatan dengan alat tenun bukan mesin
memerlukan waktu yang lama.
Tanggal 5 Agustus 1969, di Istana
Negara Jakarta, berlangsung upacara penyerahan Duplikat Bendera Pusaka Merah
Putih dan Reproduksi Naskah Proklamasi oleh Presidcn Soeharto kepada Gubernur
seluruh Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar di seluruh Ibukota Propinsi dapat
dikibarkan Duplikat Bendera Pusaka dan diadakan pembacaan naskah Proklamasi
bersamaan dengan upacara peringatan Hari Proklamasi 17 Agustus di Istana
Merdeka Jakarta. Selanjutnya, Duplikat Bendera Pusaka dan Reproduksi Naskah
Proklamasi juga diserahkan kepada Kabupaten-Kota dan perwakilan-perwakilan Republik
Indonesia di luar negeri.
Bendera duplikat (yang dibuat dari
6 carik kain) mulai dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada peringatan
Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik indonesia, tanggal 17
Agustus 1969, sedangkan Bendera Pusaka terlipat dalam kotak bertugas
mengantar dan menjemput Bendera Duplikat yang dikibarkan/diturunkan.
Pada tahun 1967 s.d. tahun 1972,
anggota Pasukan Pengibar Bendera adalah para remaja SMA setanah air
Indonesia, yang merupakan utusan dari 26 propinsi di Indonesia. Setiap
propinsi, diwakili oleh sepasang remaja yang, dinamakan Pasukan Pengerek
Bendera Pusaka. Pada tahun 1973, Bapak Idik Sulaeman melontarkan suatu nama
untuk anggota pengibar Bendera Pusaka dengan sebutan Paskibraka. Pas berasal
dari Pasukan, dan kib; berasal dari pengibar, ra berasal dari bendera dan ka
dari pusaka. Mulai saat itu, singkatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka adalah
Paskibraka.
(dikutip dari Buku Pedoman
Penyelenggar
LAMBANG PASKIBRA
4 Votes
LAMBANG PASKIBRA ADALAH BUNGA TERATAI.
LAMBANG PASKIBRA
ARTI DAN MAKNA LAMBANG PASKIBRA
Apa sih yang sebenarnya dilakukan anggota paskibraka itu? berlenggak lenggok di tanah yang panas. melakukan sesuatu yang ga penting sama sekali, ditambah lagi hal tersebut HARUS MEREKA PELAJARI MULAI DARI SD HINGGA LULUS SMA. great job!!! dengan panas yang membakar dunia, mereka rela berlenggak lenggok dengan kesadaran tinggi, mereka rela di bentak-bentak kalau salah, dan lain-lain kekacauan yang mereka lakukan. beberapa alasan klise mengapa mereka mau menjadi anggota paskibraka adalah : nasionalis, gengsi, kekompakan anggota paskibraka, ingin mandiri, ingin berwibawa, dan satu alasan paling gila adalah coba-coba. Dari banyak alasan klise diatas, top choice buat dijadikan alasan adalah rasa nasionalis. padahal mereka setelah lulus SMA yang melanjutkan ke bangku kuliah juga gak pernah upacara bendera lagi. mereka yang setelah lulus lanjut kerja apalagi. buat sekedar baris berbaris lagi setelah lulus SMA jelas ga ada waktu lagi. apalagi untuk MENGIBARKAN BENDERA DI KAMPUNG TEMPAT MEREKA TINGGAL. seberapa banyakkah dari mereka yang telah digembleng dengan latihan pengibaran bendera itu yang melakukan pengibaran bendera bersama teman-teman sesama pasukan pengibar bendera yang mengibarkan bendera di kampung tempat mereka tinggal? hanya 0,1 dari seluruh anggota di indonesia ini. dan saya yakin itu. Anda sebagai anggota paskibraka, boleh untuk malu-malu dulu ketika saya tarik perkataan diatas. boleh sesegera mungkin menutup tab blog ini. toh itu hak anda. dan hak saya sebagai pemilik dunia bond chan berhak untuk melucuti anda sebagai anggota paskibraka. sebelum anda terlanjur saya telanjangi bulat dengan tulisan saya sampai selesai. boleh anda segera tutup dan renungkan dalam otak kalian masing-masing. tapi kalau masih kuat menahan malu, silahkan lanjutkan membaca Dimanakah paskibraka yang setiap saat setiap waktu berlenggak lenggok di istana negara bahkan di sekolah-sekolah di saat 17 agustus? di sekolah? di istana negara? di kantor walikota? di gedung gubernur? tentunya. tapi dimanakah mereka ketika bendera di rumah mereka harus dikibarkan? sebagian besar dikibarkan sendiri. sebagian kecil menyuruh kakaknya, menyuruh bapaknya, menyuruh pembantunya, atau malah tidak sama sekali. terus dimanakah penghuni rumah yang setiap saat mengorbankan banyak waktu untuk berlenggak lenggok sepanjang siang sampai malam hanya untuk mengibarkan bendera? kenapa mereka ga melakukan ‘tarian’ bego itu KETIKA MEREKA MENGIBARKAN BENDERA DI DEPAN RUMAH MASING-MASING? malu dilihat tetangga? ga bergengsi? ga sesuai situasi dan kondisi? atau memang ga sadar kalau selama ini mereka cuma melakukan hal yang sia-sia? Anak kecil, pengangguran, orang malas, orang ga nasionalis, orang yang benci dengan negara indonesia, orang yang cinta indonesia, orang tua renta semuanya mempunyai satu cara yang sama dalam mengibarkan bendera ketika 17 agustus tiba, ketika harus berduka karena ada pahlawan bangsa yang meninggal atau apapun yang akhirnya menyuruh kita untuk mengibarkan bendera di depan rumah kita masing-masing. nah di sini kenapa pasukan pengibar bendera itu ga pernah mau untuk mengibarkan bendera dengan jenis yang berbeda dengan orang-orang yang saya sebutkan di atas? terus apa guna menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk sekedar melakukan ‘tarian bego’ kalau ternyata di rumah saja, mereka mengibarkan bendera ga berbeda dengan PENGANGGURAN. di sini dapat saya simpulkan sementara bahwa PASKIBRAKA HANYA SEKELOMPOK ORANG YANG BERLENGGAK LENGGOK SEPERTI KEBO DI SAWAH YANG GA NGERTI KENAPA MEREKA MELAKUKAN ITU. Hayo yang mulai marah, mulai malu, mulai serius sekedar baca-baca boleh membetulkan posisi duduk dulu, karena setelah ini akan semakin seru. khusus buat yang marah dan malu, masih saya perbolehkan menutup tab blog ini. daripada nanti di komentar kalian malu sendiri sambil marah-marah kepada saya. Salahkah saya bicara diatas soal kebo di sawah? menurut saya pribadi ga salah. karena memang kenyataannya seperti itu. ga perlu sumber. karena saya yakin anggota Paskibraka di indonesia pasti dalam hati manggut-manggut mengiyakan perkataan saya. nah disini kenapa kebodohan itu masih dan terus dan selalu dan terus dilakukan oleh mereka yang mengatasnamakan anggota Paskibraka? bahkan dengan kebodohan mereka, bisa dengan membanggakan diri “ini lho saya anggota paskibra yang mengibarkan bendera di istana negara” Secara ilmu bernama ilmu sumber, sesuatu yang dipelajari di dunia ini harus bisa di aplikasikan di dunia nyata. betul? lalu apa yang dipelajari oleh anggota paskibraka ini merupakan sebuah ilmu? tidak sepertinya. karena hanya sebagian kecil saja yang melakukan apa yang sudah saya katakan di paragraf-paragraf atas. lalu kalau sudah begini, bolehkah saya sementara menyimpulkan bahwa PASKIBRA MERUPAKAN SEBUAH AJARAN YANG GAK PENTING KARENA GA ADA APLIKASI KE DUNIA NYATA. Buat anggota paskibra, boleh menahan komentar kalian dulu karena kalian sudah kepalang basah untuk sekedar menutup tab dunia bond chan. terlalu dalam kalian sudah masuk, dan kepalang basah untuk tidak melempar komentar. jadi sabarlah menunggu kata-kata penutup dari saya. sebagai puncak kegilaan dari ilmu paskibra adalah quote yang selalu didengungkan oleh anggota paskibra : dalam paskibra kita diajarkan untuk disiplin, kompak, dan berwibawa. boleh kalau kalian yang bukan anggota paskibra tertawa sangat keras. karena itu hak kalian. dan akan saya temani dengan kesimpulan akhir dari tulisan kali ini. bahwa kegiatan Paskibra hanyalah …… *silahkan isi sendiri* mari berdiskusi dengan sehat, tanpa bawa emosi, dan selalu ingat password dunia bond chan : saya berbicara dengan sedikit sumber, walaupun sedikit saya masih punya sumber. karena tong kosong busuk nyaringnya.
Pancasila telah menjadi istilah
resmi sebagai dasar falsafah negara Republik Indonesia, baik ditinjau dari
sudut bahasa maupun sudut sejarah.
Berikut ini adalah pengertian dan
definisi Pancasila:
# IR. SOEKARNO
Pancasila adalah isi jiwa bangsa
Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh
kebudayaan Barat. Dengan demikian, Pancasila tidak saja falsafah negara,
tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa Indonesia
# PANITIA LIMA Pancasila adala
lima asas yang merupakan ideologi negara. Kelima sila itu merupakan kesatuan
yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Hubungan antara lima asa erat
sekali, berangkaian, dan tidak berdiri sendiri.
# PROF. DRS. MR NOTONEGORO
Pancasila merupakan dasar falsafah
negara Indonesia
# PADA LAMBANG NEGARA RI
"GARUDA PANCASILA"
Pancasila adalah dasar falsafah
dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia
sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan, serta sebagai
pertahanan bangsa dan negara Indonesia
# BUNG YAMIN
Pancasila adalah weltanschauung,
falsafah negara Republik Indonesia, bukan satu agama baru!
|
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
Pancasila digunakan sebagai petunjuk dalam menjalankan aktivitas dan kehidupan di dalam segala bidang. Dengan kata lain semua tingkah laku dan perbuatan setiap manusia Indonesia harus sesuai dengan sila-sila Pancasila.
Pancasila sebagai jiwa dan kepribadian bangsa
Pancasila sudah menjadi jiwa setiap rakyat Indonesia dan telah menjadi ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan.
Pancasila sebagai dasar Negara
Pancasila digunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan Negara atau dasar mengatur penyelenggaraan Negara.
Menurut Prof. Dr. Notonegoro, SH. ; Pancasila merupakan norma hukum pokok atau pokok kaidah fundamental dan memiliki kedudukan yang tetap, kuat, dan tidak berubah. Pancasila juga memiliki kekuatan yang mengikat secara hukum.
Penegasannya tercantum dalam:
1. Pembukaan UUD 1945 alinea IV
2. Tap MPR No.XVII/MPR/1998
3. Tap MPR No.II/MPR/2000
Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia
Pancasila merupakan dasar filsafat negara dan ideologi negara. Yang kemudian dipergunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan dan mengatur penyelenggaraan negara.
Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara Indonesia
Merupakan fungsi Pancasila dilihat secara yuridis ketatanegaraan. Tap MPR No. III/MPR/2000 mengatur tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan.
Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia
Pancasila disahkan bersama-sama dengan disahkannya UUD 1945 oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. PPKI merupakan wakil dari seluruh rakyat Indonesia yang mengesahkan perjanjian luhur tersebut.
Pancasila sebagai cita-cita bangsa Indonesia
Cita-cita luhur bangsa Indonesia tegas termuat dalam Pembukaan UUD 1945 karena Pembukaan UUD 1945 merupakan perjuangan jiwa proklamasi, yaitu jiwa Pancasila. Dengan demikian Pancasila merupakan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia.
Pancasila digunakan sebagai petunjuk dalam menjalankan aktivitas dan kehidupan di dalam segala bidang. Dengan kata lain semua tingkah laku dan perbuatan setiap manusia Indonesia harus sesuai dengan sila-sila Pancasila.
Pancasila sebagai jiwa dan kepribadian bangsa
Pancasila sudah menjadi jiwa setiap rakyat Indonesia dan telah menjadi ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan.
Pancasila sebagai dasar Negara
Pancasila digunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan Negara atau dasar mengatur penyelenggaraan Negara.
Menurut Prof. Dr. Notonegoro, SH. ; Pancasila merupakan norma hukum pokok atau pokok kaidah fundamental dan memiliki kedudukan yang tetap, kuat, dan tidak berubah. Pancasila juga memiliki kekuatan yang mengikat secara hukum.
Penegasannya tercantum dalam:
1. Pembukaan UUD 1945 alinea IV
2. Tap MPR No.XVII/MPR/1998
3. Tap MPR No.II/MPR/2000
Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia
Pancasila merupakan dasar filsafat negara dan ideologi negara. Yang kemudian dipergunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan dan mengatur penyelenggaraan negara.
Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara Indonesia
Merupakan fungsi Pancasila dilihat secara yuridis ketatanegaraan. Tap MPR No. III/MPR/2000 mengatur tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan.
Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia
Pancasila disahkan bersama-sama dengan disahkannya UUD 1945 oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. PPKI merupakan wakil dari seluruh rakyat Indonesia yang mengesahkan perjanjian luhur tersebut.
Pancasila sebagai cita-cita bangsa Indonesia
Cita-cita luhur bangsa Indonesia tegas termuat dalam Pembukaan UUD 1945 karena Pembukaan UUD 1945 merupakan perjuangan jiwa proklamasi, yaitu jiwa Pancasila. Dengan demikian Pancasila merupakan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia.
A. Pengertian Pancasila
Pancasila artinya lima dasar atau
lima asas yaitu nama dari dasar negara kita, Negara Republik Indonesia. Istilah
Pancasila telah dikenal sejak zaman Majapahit pada abad XIV yang terdapat dalam
buku Nagara Kertagama karangan Prapanca dan buku Sutasoma karangan Tantular,
dalam buku Sutasoma ini, selain mempunyai arti “Berbatu sendi yang lima” (dari
bahasa Sangsekerta) Pancasila juga mempunyai arti “Pelaksanaan kesusilaan yang
lima” (Pancasila Krama), yaitu sebagai berikut:
1. Tidak boleh melakukan kekerasan
2. Tidak boleh mencuri
3. Tidak boleh berjiwa dengki
4. Tidak boleh berbohong
5. Tidak boleh mabuk minuman keras / obat-obatan terlarang
2. Tidak boleh mencuri
3. Tidak boleh berjiwa dengki
4. Tidak boleh berbohong
5. Tidak boleh mabuk minuman keras / obat-obatan terlarang
Pancasila sebagai dasar negara
Republik Indonesia ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945. sebagai dasar
negara maka nilai-nilai kehidupan bernegara dan pemerintahan sejak saat itu
haruslah berdasarkan pada Pancasila, namun berdasrkan kenyataan, nilai-nilai yang
ada dalam Pancasila tersebut telah dipraktikan oleh nenek moyang bangsa
Indonesia dan kita teruskan sampai sekarang.
Rumusan Pancasila yang dijadikan
dasar negara Indonesia seperti tercantum dalam pembukaan UUD 1945 adalah:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
Kelima sila tersebut sebagai satu
kesatuan nilai kehidupan masyarakat Indonesia oleh Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dijadikan Dasar Negara Indonesia.
B. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup
Bangsa Indonesia
Dalam pengertian ini, Pancasila
disebut juga way of life, weltanschaung, wereldbeschouwing, wereld en levens
beschouwing, pandangan dunia, pandangan hidup, pegangan hidup dan petunjuk
hidup. Dalam hal ini Pancasila digunakan sebagai petunjuk arah semua semua
kegiatan atau aktivitas hidup dan kehidupan dalam segala bidang. Hal ini
berarti bahwa semua tingkah laku dan tindakn pembuatan setiap manusia Indonesia
harus dijiwai dan merupakan pencatatan dari semua sila Pancasila. Hal ini
karena Pancasila Weltanschauung merupakan suatu kesatuan, tidak bisa dipisahkan
satu dengan yang lain, keseluruhan sila dalam Pancasila merupakan satu kesatuan
organis.
C. Pancasila Sebagai Dasar Negara
Republik Indonesia
Pancasila sebagai falsafah negara
(philosohische gronslag) dari negara, ideology negara, dan staatside. Dalam hal
ini Pancasila digunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan atau penyenggaraan
negara. Hal ini sesuai dengan bunyi pembukaan UUD 1945, yang dengan jelas
menyatakan “maka sisusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu
udang-undang dasar negara Indonesia yang terbentuk dalam suat susunan negara
Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada”
Pancasila sebagai pandangan hidup
dan dasar negara Indonesia mempunyai beberapa fungsi pokok, yaitu:
- Pancsila dasar negara sesuai dengan pembukaan UUD 1945
dan yang pada hakikatnya adalah sebagai sumber dari segala sumber hukum
atau sumber tertib hukum. Hal ini tentang tertuang dalam ketetapan MRP No.
XX/MPRS/1966 dan ketetapan MPR No. V/MP/1973 serta ketetapan No.
IX/MPR/1978. merupakan pengertian yuridis ketatanegaraan
- Pancasila sebagai pengatur hidup kemasyarakatan
pada umumnya (merupakan pengertian Pancasila yang bersifat sosiologis)
- Pancasila sebagai pengatur tingkah laku pribadi
dan cara-cara dalam mencari kebenaran (merupakan pengertian Pancasila yang
bersifat etis dan filosofis)
D. Pengertian Kepemerintahan Order Lama dan Order Baru
Pengertian Order Lama
Orde Lama berlangsung dari
tahun 1945 hingga 1968 . Dalam jangka waktu tersebut,
Indonesia menggunakan bergantian sistem ekonomi liberal dansistem ekonomi komando .
Di saat menggunakan sistem ekonomi liberal,
Indonesia menggunakan sistem pemerintahan parlementer . Presiaden Soekarno di gulingkan waktu Indonesia
menggunakan sistem ekonomi komando.
1. Masa Pasca Kemerdekaan
(1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa
awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :
- Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena
beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu
itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang
berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang
pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada
tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East
Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah
yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga
mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia)
sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah
uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
Adanya blokade ekonomi oleh Belanda
sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negeri RI.
- Kas negara kosong.
- Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk
mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
- Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri
keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan
Juli 1946.
- Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India,
mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade
Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
- Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk
memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi
yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah
sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
- Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19
Januari 1947
Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948, mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif. - Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada
pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan
swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (mengikuti Mazhab
Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).
- 2. Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal,
karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip
liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik
yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih
lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha
Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia
yang baru merdeka.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk
mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
Gunting Syarifuddin, yaitu
pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang
yang beredar agar tingkat harga turun.
Program Benteng (Kabinet Natsir),
yaitu upaya menumbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional
agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang
tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta
memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat
berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal,
karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing
dengan pengusaha non-pribumi.
Nasionalisasi De Javasche Bank
menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan
fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali
Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan
kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi
diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah
menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak
berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga
hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.
Pembatalan sepihak atas hasil-hasil
Konferensi Meja Bundar, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya
banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan
pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan
tersebut.
3. Masa Demokrasi Terpimpin
(1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden
5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur
ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh
pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama
dan persamaan dalam sosial, politik, dan ekonomi (mengikuti Mazhab Sosialisme).
Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini
belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
- Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959
menurunkan nilai uang sebagai berikut Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi
Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di
bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
Pembentukan Deklarasi Ekonomi
(Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin.
Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia.
Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
Devaluasi yang dilakukan pada 13
Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang
rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di
masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka
tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka
inflasi.
Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya. Pada masa ini banyak proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan juga sebagai akibat politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat. Sekali lagi, ini juga salah satu konsekuensi dari pilihan menggunakan sistem demokrasi terpimpin yang bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis) baik dalam politik, eonomi, maupun bidang-bidang lain.
Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya. Pada masa ini banyak proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan juga sebagai akibat politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat. Sekali lagi, ini juga salah satu konsekuensi dari pilihan menggunakan sistem demokrasi terpimpin yang bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis) baik dalam politik, eonomi, maupun bidang-bidang lain.
Pengertian Order Baru
Orde Baru adalah sebutan bagi
masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia.
Orde Baru menggantikan Orde
Lama yang merujuk kepada era
pemerintahan Soekarno. Orde Baru hadir dengan semangat “koreksi total” atas
penyimpangan yang dilakukan oleh Soekarno pada masa Orde Lama.
Orde Baru berlangsung dari
tahun 1966 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meskipun hal ini terjadi bersamaan
dengan praktik korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan
antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar.
Pada 1968, MPR secara resmi melantik Soeharto
untuk masa jabatan 5 tahun sebagai presiden, dan dia kemudian dilantik kembali
secara berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan 1998.
Presiden Soeharto memulai “Orde
Baru” dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar
negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa
jabatannya.
Pada tahap awal, Soeharto menarik
garis yang sangat tegas. Orde Lama atau Orde Baru. Pengucilan politik –
di Eropa Timur sering disebut lustrasi - dilakukan terhadap
orang-orang yang terkait dengan Partai
Komunis Indonesia. Sanksi kriminal dilakukan dengan
menggelar Mahkamah Militer Luar Biasauntuk mengadili pihak yang dikonstruksikan Soeharto sebagai
pemberontak. Pengadilan digelar dan sebagian dari mereka yang terlibat
“dibuang” ke Pulau Buru.
Sanksi nonkriminal diberlakukan
dengan pengucilan politik melalui pembuatan aturan administratif. Instrumen
penelitian khusus diterapkan untuk menyeleksi kekuatan lama ikut dalam gerbong
Orde Baru. KTP ditandai ET (eks tapol).
Orde Baru memilih perbaikan dan
perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui
struktur administratif yang didominasi militer. DPR dan MPR tidak berfungsi secara
efektif. Anggotanya bahkan seringkali dipilih dari kalangan militer, khususnya
mereka yang dekat dengan Cendana. Hal
ini mengakibatkan aspirasi rakyat sering kurang didengar oleh pusat.
Pembagian PAD juga kurang adil karena 70%
dari PAD tiap provinsi tiap tahunnya harus disetor kepada Jakarta,
sehingga melebarkan jurang pembangunan antara pusat dan daerah.
Soeharto siap dengan konsep
pembangunan yang diadopsi dari seminar Seskoad II
1966 dan konsep akselerasi pembangunan II yang diusung Ali Moertopo.
Soeharto merestrukturisasi politik dan ekonomi dengan dwi tujuan, bisa
tercapainya stabilitas politik pada satu sisi dan pertumbuhan ekonomi di pihak
lain. Dengan ditopang kekuatan Golkar, TNI, dan lembaga pemikir serta dukungan
kapital internasional, Soeharto mampu menciptakan sistem politik dengan tingkat
kestabilan politik yang tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar