Jumat, 30 Mei 2014

Paskibra


pengertian paskibra
PASKIBRA
Pengertian Paskibra

Paskibra adalah pasukan pengibar bendera. Orang pertama yang mengerek atau mengibarkan bendera (Pusaka) adalah Bapak Latief Hadiningrat dan Suhud pada detik-detik Proklamasi tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta. Dalam Memperingati HUT RI 1946, Bapak H. Muntahar (Ajudan Kepresidenan), merujuk lima orang wakil daerah yang tinggal di Yogyakarta, salah satunya Titiek Dewi, Siswa SLTA Sumbar. Bapak H. Muntahar merujuk lima orang wakil daerah maksudnya disamakan dengan lima sila dalam Pancasila. Dilanjutkan Pada HUT RI tahun 1947-1948 dengan jumlah pengibar tetap lima orang dari wakil-wakil daerah yang tinggal di Yogyakarta. Pada 1950-1966 pengibaran bendera diatur oleh Rumah Tangga Kepresidenan.

Dirjen Udaka (Direktorat Jenderal Urusan Pemuda dan Pramuka) mengadakan latihan Pandu Ber-Pancasila yang erat kaitannya dengan Paskibraka kelak. Saat itu latihan tersebut sempat diuji-cobakan dua kali yaitu pada 1966-1967 yang anggotanya terdiri dari para Pramuka Penegak dari Gudep di DKI Jakarta.



Pada 1967, dengan mengembangkan amanat dari Presiden Soeharto, Bapak H. Muntahar mengembangkan Formasi pengibaran menjadi tiga, yaitu:
  • Formasi 17 = Kelompok 17 => Pengiring
  • Formasi 8 = Kelompok 8 => Pengibar atau Pembawa
  • Formasi 45 = Kelompok 45 => Pengawal
Formasi itu melambangkan simbol dari tanggal, bulan dan tahun kemerdekaan Indonesia, yaitu 17 Agustus 1945.

Pada 17 Agustus 1968, Petugas Pengibar Bendera Pusaka adalah para pemuda utusan daerah atau provinsi, tetapi karena saat itu belum semua daerah atau provinsi dapat ,mengirim wakilnya, maka pengibaran ditambah oleh "X" (Anggota Tahun 1967). Pada tahun 1969, secara resmi anggota Paskibraka adalah dari 26 Provinsi yang tiap Provinsinya diwakili sepasang remaja putra dan putri.

dari 1967-1972 anggota yang terlibat masih dinamakan sebagai "Anggota 'Pengerek' Bendera". Baru pada 1973, Bapak Idik Sulaiman (Pelopor Paskibraka) mengubah nama tersebut "PASUKAN PENGIBAR BENDERA PUSAKA" atau "PASKIBRAKA".

Moto Paskibra

Disiplin adalah nafasku
Paskibra tidak takut kalah
Paskibra tidak takut salah
Paskibra tidak takut jatuh
Paskibra tidak takut mati
Takut mati jangan hidup
Takut hidup mati sekalian
Kalau ada 1000 kami adalah 1
Kalau ada 100 kami tetap 1
Kalau ada 10 kami yakin tetap 1
Kalu ada 1 ya itulah kami Paskibra

Lambang Paskibra

BUNGA TERATAI
Teratai adalah tanaman yang dapat tumbuh di dua tempat, yaitu darat dan air. Maksudnya bahwa anggota Paskibraka itu harus siap dalam melaksanakan tugas dimansaja.

MATA RANTAI
Terdiri dari lingkaran dan belah ketupat yang berarti persatuan, kebersamaan dan kekeluargaan. Belah ketupat bermakna anggota Paskibraka putra yang berjumlah 16 dan lingkaran bermakna anggota Paskibraka putri yang berjumlah 16 juga, serta membentuk lingkaran yang menandakan arah mata angin. Maksudnya adalah bahwa anggota Paskibraka yang terdiri dari putra dan putri yang berasal dari berbagai daerah di Nusantara dan saling bersatu.

BAGIAN BUNGA TERATAI
3 (tiga) buah kelopak bunga yang menjulang keatas dari kiri ke kanan, bermakna anggota Paskibraka itu disiplin, aktif dan gembira.
3 (tiga) buah kelopak bunga yang mendatar dari kiri kekanan, bermakna anggota Paskibraka itu belajar berbakti dan bekerja.
Tangkai bunga bermakna bahwa anggota Paskibraka itu muncul dari ketidaktahuan menjadi tahu.
Warna hijau melambangkan perintis pemuda.


 VISI
“Memberikan pengetahuan tentang unsur dasar PBB dan memberikan pengarahan kepada setiap anggota Paskibra untuk berdisiplin”
MISI
1.Membentuk pribadi yang disiplin
2.Mempererat tali persaudaraan antar anggota Paskibra
3.Membekali pengetahuan tentang PBB kepada setiap anggota Paskibra.
4.Membentuk mental yang kuat.
BENDERA PUSAKA
http://www.paskibraka-jp.or.id/images/stories/ilyasdulu.jpg
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dikumandangkan pada hari Jumat, 17 Agustus 1945, jam 10.00 pagi, di Jln. Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta. Setelah pernyataan kemerdekaan Indonesia, untuk pertama kali secara resmi, bendera kebangsaan merah putih dikibarkan oleh dua orang muda-mudi yang dipimpin oleh Bapak Latief Hendraningrat. Bendera ini dijahit tangan oleh Ibu Fatmawati Soekarno. Bendera inilah yang kemudian disebut "Bendera Pusaka". Bendera Pusaka berkibar siang dan malam di tengah hujan tembakan, sampai Ibukota Republik Indonesia dipindah ke Yogyakarta. Pada tanggal 4 Januari 1946, aksi teror yang dilakukan Belanda semakin meningkat maka Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia meninggalkan Jakarta menuju Yogyakarta dengan menggunakan kereta api. Bendera Pusaka dibawa ke Yogyakarta dan dimasukkan dalam kopor pribadi Presiden Soekarno. Selanjutnya, Ibukota Republik Indonesia dipindakan ke Yogyakarta.
Tanggal 19 Desember 1948, Belanda melancarkan, agresinya yang ke dua. Pada saat Istana Presiden, Gedung Agung Yogyakarta dikepung oleh Belanda, Bapak Husein Mutahar dipanggil oieh Presiden Soekarno dan ditugaskan untuk menyelamatkan Bendera Pusaka. Penyelamatan Bendera Pusaka ini merupakan salah satu bagian dari sejarah untuk menegakkan berkibarnya Sang Merah Putih di persada bumi Indonesia. Untuk menyelamatkan Bendera Pusaka itu. Agar dapat diselamatkan, Bapak Husein Mutahar terpaksa harus memisahkan antara bagian merah dan putihnya.
Pada saat penyelamatan Bendera Pusaka, terjadi percakapan antara Presiden Soekarno dan Bapak Husein Mutahar. Percakapan tersebut dapat dilihat dalam buku "Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat" karangan Cindy Adams. Berikut petikannya: `Tindakanku yang terakhir adalah memanggil Mutahar ke kamarku (Presiden Soekarno, pen.). "Apa yang terjadi terhadap diriku, aku sendiri tidak tahu", kataku ringkas. "Dengan ini, aku memberikan tugas kepadamu pribadi.
Dengan ini, memberikan tugas kepadamu untuk menjaga Bendera kita dengan nyawamu, ini tidak boleh jatuh ke tangan musuh. Di satu waktu, jika Tuhan mengizinkannya engkau mengembalikannya kepadaku sendiri dan tidak kepada siapa pun kecuali kepada orang yang menggantikanku sekiranya umurku pendek. Andaikata engkau gugur dalam menyelamatkan Bendera Pusaka ini, percayakanlah tugasmu kepada orang lain dan dia harus menyerahkannya ke tanganku sendiri sebagaimana engkau mengerjakannya." Mutahar terdiam. Ia memejamkan matanya dan berdoa. Di sekeliling kami, born berjatuhan. Tentara Belanda terus mengalir melalui setiap jalanan kota. Tanggung jawabnya sungguh be rat. Akhirnya, is memecahkan kesulitan ini dengan mencabut benang jahitan yang memisahkan kedua belahan bendera itu.
Akhirnya dengan bantuan Ibu Perna Dinata, benang jahitan di antara Bendera Pusaka yang telah dijahit tangan oleh Ibu Fatmawati berhasil dipisahkan. Setelah bendera menjadi dua, masing-masing bagiannya itu, merah dan putih, dimasukkan pada dasar dua tas milik Bapak Husein Mutahar, Selanjutnya pada kedua tas tersebut, dimasukkan seluruh pakaian dan kelengkapan miliknya. Bendera Pusaka dipisah menjadi dua karena Bapak Mutahar berpikir bahwa apabila Bendera Pusaka merah putih dipisahkan, tidak dapat disebut Bendera, karena hanya berupa dua carikkain merah dan putih. Hal ini untuk menghindari penyitaan dari pihak Belanda.
Setelah Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Muhammad Hatta ditangkap dan diasingkan, kemudian Bapak Husein Mutahar dan beberapa staf kepresidenan ditangkap dan diangkut dengan pesawat dakota. Ternyata, mereka dibawa ke Semarang dan ditahan di sana. Pada saat menjadi tahanan kota, Bapak Husein Mutahar berhasil melarikan diri dengan naik kapal laut menuju Jakarta.
Di Jakarta, beliau menginap di rumah Sutan Syahrir Selanjutnya, beliau kost di Jln. Pegangsaan Timur No. 43, di rumah Bapak R. Said Sukanto Tjokrodiatmodjo (Kapolri I). Selama di Jakarta, Bapak Husein Mutahar selalu mencari informasi bagaimana caranya agar dapat segera menyerahkan Bendera Pusaka kepada Presiden Soekarno.
Sekitar pertengahan bulan Juni 1948, pada pagi hari, Bapak Husein Mutahar menerima pemberitahuan dari Bapak Soedjono yang tinggal di Oranye Boulevard (sekarang J1n. Diponegoro) Jakarta. Isi pemberitahuan itu adalah bahwa ada surat pribadi dari Presiden Soekarno yang ditujukan kepada Bapak Husein Mutahar. Pada sore harinya, surat itu diambil oleh beliau dan ternyata memang benar berasal dari Presiden Soekarno pribadi yang pokok isinya adalah perintah Presiden Soekarno kepada Bapak Husein Mutahar supaya menyerahkan Bendera Pusaka yang dibawanya kepada Bapak Soedjono agar Bendera Pusaka tersebut dapat dibawa dan diserahkan kepada Presiden Soekarno di Bangka (Muntok).
Presiden Soekarno tidak memerintahkan Bapak Husen. Mutahar datang ke Bangka untuk menyerahkan sendiri Bendera Pusaka itu langsung kepada Presiden Soekarno tetapi menggunakan Bapak Soedjono sebagai perantara. Tujuannya adalah untuk menjaga kerahasiaan perjalanan Bendera Pusaka dari Jakarta ke Bangka. Alasannya, orang-orang Republik Indonesia dari Jakarta yang diperbolehkan mengunjungi tempat pengasingan Presiden Soekarno pada waktu itu hanyalah warga-warga Delegasi Republik Indonesia, antara lain, Bapak Soedjono, sedangkan Bapak Husein Mutahar bukan sebagai warga Delegasi Republik Indonesia.
Setelah mengetahui tanggal keberangkatan Bapak Soedjono, dengan meminjam mesin jahit milik seorang Isteri Dokter, Bendera Pusaka yang terpisah menjadi dua dijahit kembali oleh Bapak Husein Mutahar persis di lubang bekas jahitan aslinya. Akan tetapi, sekitar 2 cm dari ujung bendera ada sedikit kesalahan jahit. Selanjutnva, Bendera Pusaka ini dibungkus dengan kertas koran dan diserahkan kepada Bapak Soedjono untuk diserahkan kepada Presiden Soekarno. Hal ini sesuai dengan perjanjian Presiden Soekarno dengan Bapak Mutahar seperti dijelaskan di atas. Dengan diserahkannya Bendera Pusaka kepada orang yang diperintahkan Bung Karno, selesailah tugas penyelamatan Bendera Pusaka oleh Bapak Husein Mutahar. Setelah berhasil menyelamatkan Bendera Pusaka, beliau tidak lagi menangani masalah pengibaran Bendera Pusaka. Sebagai penghargaan atas jasa menyelamatkan Bendera Pusaka yang dilakukan oleh Bapak Husein Mutahar, Pemerintah Republik Indonesia telah menganugerah-kan Bintang Mahaputera pada tahun 1961 yang disematkan sendiri oleh Presiden Soekarno.

PENGIBARAN BENDERA MERAH PUTIH DI GEDUNG AGUNG YOGYAKARTA
Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-2 Kemerdekaan Republik Indonesia, Presiden Soekarno memanggil salah seorang ajudan beliau, yaitu Mayor (L) Husein Mutahar. Selanjutnya, Presiden Soekarno memberi tugas kepada Mayor (L) Husein Mutahar untuk mempersiapkan dan memimpin upacara peringatan Proldamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, tanggal 17 Agustus 1946, di halaman Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta.
Bapak Husein Mutahar berpikir bahwa untuk menumbuhkan rasa persatuan bangsa, pengibaran Bendera Pusaka sebaiknya dilakukan oleh para pemuda se-Indonesia. Kemudian, beliau menunjuk 5 orang pemuda yang terdiri atas 3 orang putri dan 2 orang putra perwakilan daerah yang berada di Yogyakarta untuk melaksanakan tugas. Lima orang tersebut merupakan simbol dari Pancasila. Salah seorang dari pengibar bendera tersebut adalah Titik Dewi pelajar SMA yang berasal dari Sumatera Barat dan tinggal di Yogyakarta.
Pengibaran Bendera Pusaka ini kemudian dilaksanakan lagi pada peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, tanggal 17 Agustus 1947 dan tangga 17 Agustus 1948 dengan petugas pengibar bendera tetap orang dari perwakilan daerah lain yang ada di Yogyakarta.
Pada tanggal 6 Juli 1949, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta beserta beberapa pemimpin Republik Indonesia lainnya, tiba kembali di Yogyakarta dari Bangka dengan membawa serta Bendera Pusaka. Pada tanggal 17 Agustus 1949, Bendera Pusaka kembali dikibarkan pada upacara peringatan detik-detik Proldamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di depan Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta. Tanggal 27 Desember 1949, dilakukan penandatanganan. naskah pengakuan kedaulatan di negeri Belanda dan penyerahan kekuasaan di Jakarta. Sementara itu Di Yogyakarta, dilakukan penyerahan kedaulatan dari Republik Indonesia kepada Republik Indonesia Serikat. Tanggal 28 Desember 1949, Presiden Soekarno kembali ke Jakarta untuk memangku jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia Serikat.
Setelah empat tahun ditinggalkan, Jakarta kembali menjadi Ibukota Republik Indonesia. Pada hari itu, Bendera Pusaka Sang Merah Putih dibawa ke Jakarta. Untuk pertama kali, peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, tanggal 17 Agustus 1950, diselenggarakan di Istana Merdeka Jakarta. Bendera Pusaka Sang Merah Putih berkibar dengan megahnya di tiang 17 m dan disambut dengan penuh kegembiraan oleh seluruh bangsa Indonesia. Regu-regupengibar dari tahun 1950-1966 dibentuk dan diatur oleh Rumah Tangga Kepresidenan.

BERDIRINYA DIREKTORAT JENDERAL URUSAN PEMUDA DAN PRAMUKA (DITJEN UDAKA) DAN LATIHAN PANDU INDONESIA BERPANCASILA
Pada saat memperingati ulang tahun ke-49, tanggal 5 Agustus 1966, Bapak Husein Mutahar menerima "kado" dari pemerintah: beliau diangkat menjadi Direktur Jenderal Urusan Pemuda dan Pramuka, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Setelah berpindah-pindah tempat/kantor kerja dari Stadion Utama Senayan (Gelora Bung Karno) ke bekas Gedung Dep. PTIP di Jalan Pegangsaan Barat. Ditjen UDAKA akhirnya menempati gedung bekas NAKERTRANS Jalan Merdeka Timur No.14. Suatu kegiatan yang diadakan Ditjen UDAKA ada kaitannya dengan Paskibraka kelak adalah Latihan Pandu Indonesia ber-Pancasila. Latihan ini sempat diujicobakan 2 kali pada tahun 1966 dan tahun 1967, kemudian dimasukkan kurikulum ujicoba Pasukan Pengerek Bendera Pusaka tahun 1967 yang anggotanya terdiri atas para Pramuka Penegak dan Gugus depan-Gugus depan di DKI Jakarta.

PERCOBAAN PEMBENTUKAN PASUKAN PENGEREK BENDERA PUSAKA TAHUN 1967 DAN PASUKAN PERTAMA TAHUN 1968
Tahun 1967, Bapak Husein Mutahar dipanggil oleh Presiden Soeharto untuk menangani lagi masalah pengibaran Bendera Pusaka. Dengan ide dasar dan pelaksanaan tahun 1946 di Yogyakarta, beliau kemudian mengembangkan lagi formasi pengibaran menjadi 3 kelompok, yaitu :
1.       Kelompok 17- PENGIRING/PEMANDU
2.       Kelompok 8 - PEMBAWA/INT1
3.       Kelompok 45- PENGAWAL
Ini merupakan simbol/gambaran dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia: 17 Agustus 1945 (17-8-45). Pada waktu itu, dengan situasi dan kondisi yang ada, beliau melibatkan putra daerah yang ada di Jakarta dan menjadi anggota Pandu/ Pramuka untuk melaksanakan tugas pengibaran Bendera Pusaka. Semula, rencana beliau untukkelompokpengawal 45 akan terdiri dari para mahasiswa AKABRI (generasi muda ABRI •sekarang TNI), tetapi libur perkuliahan dan transportasi Magelang - Jakarta menjadi kendala, sehingga sulit dilaksanakan. Usul lain untuk menggunakan anggota Pasukan Khusus ABRI (seperti RPKAD, PGT, MARINIR. dan BRIMOB) juga tidak mudah. Akhirnya, kelompok pengawal 45 diambil dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang mudah dihubungi dan sekaligus mereka bertugas di istana, Jakarta.
Pada tanggal 17 Agustus 1968, petugas pengibar Bendera Pusaka adalah para pemuda utusan propinsi. Akan tetapi, propinsi - propinsi belum seluruhnya mengirimkan utusan, sehingga masih harus ditambah oleh mantan anggota pasukan tahun 1967. Tahun 1969 karena Bendera Pusaka kondisinya sudah terlalu tua sehingga tidak mungkin lagi untuk dikibarkan, dibuatlah duplikat Bendera Pusaka. Untuk dikibarkan di tiang 17 m Istana Merdeka, telah tersedia bendera merah putih dan bahan bendera (wol) yang dijahit 3 potong memanjang kain merah dan 3 potong memanjang kain putih kekuning-kuningan.
Bendera Merah Putih Duplikat Bendera Pusaka yang akan dibagikan ke daerah terbuat dari sutra alam dan alat tenun asli Indonesia, yang warna merah dan putih langsung ditenun menjadi satu tanpa dihubungkan dengan jahitan dan warna merahnya cat celup asli Indonesia. Pembuatan Duplikat Bendera Pusaka ini dilaksanakan oleh Balai Penelitian Tekstil Bandung dibantu PT Ratna di Ciawi Bogor. Dalam praktik pembuatan Duplikat Bendera Pusaka, sukar untuk memenuhi syarat yang ditentukan Bapak Husein Mutahar karena cat asli Indonesia tidak memiliki warna merah bendera yang standar dan pembuatan dengan alat tenun bukan mesin memerlukan waktu yang lama.
Tanggal 5 Agustus 1969, di Istana Negara Jakarta, berlangsung upacara penyerahan Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan Reproduksi Naskah Proklamasi oleh Presidcn Soeharto kepada Gubernur seluruh Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar di seluruh Ibukota Propinsi dapat dikibarkan Duplikat Bendera Pusaka dan diadakan pembacaan naskah Proklamasi bersamaan dengan upacara peringatan Hari Proklamasi 17 Agustus di Istana Merdeka Jakarta. Selanjutnya, Duplikat Bendera Pusaka dan Reproduksi Naskah Proklamasi juga diserahkan kepada Kabupaten-Kota dan perwakilan-perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Bendera duplikat (yang dibuat dari 6 carik kain) mulai dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik indonesia, tanggal 17 Agustus 1969, sedangkan Bendera Pusaka terlipat dalam kotak bertugas mengantar dan menjemput Bendera Duplikat yang dikibarkan/diturunkan.
Pada tahun 1967 s.d. tahun 1972, anggota Pasukan Pengibar Bendera adalah para remaja SMA setanah air Indonesia, yang merupakan utusan dari 26 propinsi di Indonesia. Setiap propinsi, diwakili oleh sepasang remaja yang, dinamakan Pasukan Pengerek Bendera Pusaka. Pada tahun 1973, Bapak Idik Sulaeman melontarkan suatu nama untuk anggota pengibar Bendera Pusaka dengan sebutan Paskibraka. Pas berasal dari Pasukan, dan kib; berasal dari pengibar, ra berasal dari bendera dan ka dari pusaka. Mulai saat itu, singkatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka adalah Paskibraka.

(dikutip dari Buku Pedoman Penyelenggar
LAMBANG PASKIBRA







4 Votes

LAMBANG PASKIBRA ADALAH BUNGA TERATAI.
LAMBANG PASKIBRA
ARTI DAN MAKNA LAMBANG PASKIBRA
  • Teratai : pohonnya di air dan akarnya di tanah melambangkan cinta tanah air
  • Tiga Mahkota : tiga sikap dasar
  1. Tanggap                      : mudah menerima
  2. Tanggon                      : tangguh dalam sikap mental
  3. Trenggonas                 : tangguh dalam menerima apapun.
  • Tiga Kelopak : ciri dari paskibra
  1. Belajar
  2. Berlatih
  3. Bekerja
  • 16 Pasang Mata Rantai : menunjukkan 16 arah mata angin yang berarti bahwa anggota paskibra berasal dari seluruh pelosok tanah air.
  1. Lingkaran                    : melambangkan putri
  2. Belah ketupat              : melambangkan putra
  • Lingkaran Luar : menunjukkan satu kesatuanaan Kegiatan Paskibraka 2010 oleh Kemenpora RI )

Paskibra merupakan singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera. dengan segala bentuk mereka, di semua negara mempunyai pasukan ini. Tentunya di negeri kita tercinta ini. Mulai dari pengibar bendera yang mengibarkan bendera kenegaraan, atau hanya sekedar mengibarkan bendera di sekolah. Paskibraka sudah kita semua kenal mulai dari jaman kita masuk SD. Kalau jaman saya dulu, saya mengenal paskibraka dari kelas 4 SD. dimana mulai kelas itu, kami dipilih oleh wali kelas untuk jadi pasukan pengibar bendera. dan biasanya kami di rolling dari kelas 4 sampai kelas 6 untuk menjadi pengibar bendera. dan sisanya yang tidak terpilih dijadikan paduan suara. masuk SMP sudah mulai muncul ekstrakulikuler paskibraka. cuma mungkin di SMP saya dulu ga seberapa berasa kerasnya. SMA adalah awal kali saya mengenal Paskibraka dengan segala kericuhan dan ketidak jelasan mereka. di sini saya ingin mengajak kalian berdiskusi kenapa mereka harus berbodoh-bodoh diri mau menjadi paskibraka? dan inilah opini saya soal kebodohan paskibraka. tolong bagi yang ingin berdiskusi dilarang menggunakan kata2 kasar, dan dilarang menghina. dan tentu harus menggunakan sumber yang kuat. jangan asal bicara. terima kasih
Apa sih yang sebenarnya dilakukan anggota paskibraka itu? berlenggak lenggok di tanah yang panas. melakukan sesuatu yang ga penting sama sekali, ditambah lagi hal tersebut HARUS MEREKA PELAJARI MULAI DARI SD HINGGA LULUS SMA. great job!!! dengan panas yang membakar dunia, mereka rela berlenggak lenggok dengan kesadaran tinggi, mereka rela di bentak-bentak kalau salah, dan lain-lain kekacauan yang mereka lakukan.
beberapa alasan klise mengapa mereka mau menjadi anggota paskibraka adalah : nasionalis, gengsi, kekompakan anggota paskibraka, ingin mandiri, ingin berwibawa, dan satu alasan paling gila adalah coba-coba.
Dari banyak alasan klise diatas, top choice buat dijadikan alasan adalah rasa nasionalis. padahal mereka setelah lulus SMA yang melanjutkan ke bangku kuliah juga gak pernah upacara bendera lagi. mereka yang setelah lulus lanjut kerja apalagi. buat sekedar baris berbaris lagi setelah lulus SMA jelas ga ada waktu lagi. apalagi untuk MENGIBARKAN BENDERA DI KAMPUNG TEMPAT MEREKA TINGGAL. seberapa banyakkah dari mereka yang telah digembleng dengan latihan pengibaran bendera itu yang melakukan pengibaran bendera bersama teman-teman sesama pasukan pengibar bendera yang mengibarkan bendera di kampung tempat mereka tinggal? hanya 0,1 dari seluruh anggota di indonesia ini. dan saya yakin itu.
Anda sebagai anggota paskibraka, boleh untuk malu-malu dulu ketika saya tarik perkataan diatas. boleh sesegera mungkin menutup tab blog ini. toh itu hak anda. dan hak saya sebagai pemilik dunia bond chan berhak untuk melucuti anda sebagai anggota paskibraka. sebelum anda terlanjur saya telanjangi bulat dengan tulisan saya sampai selesai. boleh anda segera tutup dan renungkan dalam otak kalian masing-masing. tapi kalau masih kuat menahan malu, silahkan lanjutkan membaca
Dimanakah paskibraka yang setiap saat setiap waktu berlenggak lenggok di istana negara bahkan di sekolah-sekolah di saat 17 agustus? di sekolah? di istana negara? di kantor walikota? di gedung gubernur? tentunya. tapi dimanakah mereka ketika bendera di rumah mereka harus dikibarkan? sebagian besar dikibarkan sendiri. sebagian kecil menyuruh kakaknya, menyuruh bapaknya, menyuruh pembantunya, atau malah tidak sama sekali. terus dimanakah penghuni rumah yang setiap saat mengorbankan banyak waktu untuk berlenggak lenggok sepanjang siang sampai malam hanya untuk mengibarkan bendera? kenapa mereka ga melakukan ‘tarian’ bego itu KETIKA MEREKA MENGIBARKAN BENDERA DI DEPAN RUMAH MASING-MASING? malu dilihat tetangga? ga bergengsi? ga sesuai situasi dan kondisi? atau memang ga sadar kalau selama ini mereka cuma melakukan hal yang sia-sia?
Anak kecil, pengangguran, orang malas, orang ga nasionalis, orang yang benci dengan negara indonesia, orang yang cinta indonesia, orang tua renta semuanya mempunyai satu cara yang sama dalam mengibarkan bendera ketika 17 agustus tiba, ketika harus berduka karena ada pahlawan bangsa yang meninggal atau apapun yang akhirnya menyuruh kita untuk mengibarkan bendera di depan rumah kita masing-masing. nah di sini kenapa pasukan pengibar bendera itu ga pernah mau untuk mengibarkan bendera dengan jenis yang berbeda dengan orang-orang yang saya sebutkan di atas? terus apa guna menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk sekedar melakukan ‘tarian bego’ kalau ternyata di rumah saja, mereka mengibarkan bendera ga berbeda dengan PENGANGGURAN. di sini dapat saya simpulkan sementara bahwa PASKIBRAKA HANYA SEKELOMPOK ORANG YANG BERLENGGAK LENGGOK SEPERTI KEBO DI SAWAH YANG GA NGERTI KENAPA MEREKA MELAKUKAN ITU.
Hayo yang mulai marah, mulai malu, mulai serius sekedar baca-baca boleh membetulkan posisi duduk dulu, karena setelah ini akan semakin seru. khusus buat yang marah dan malu, masih saya perbolehkan menutup tab blog ini.  daripada nanti di komentar kalian malu sendiri sambil marah-marah kepada saya.
Salahkah saya bicara diatas soal kebo di sawah? menurut saya pribadi ga salah. karena memang kenyataannya seperti itu. ga perlu sumber. karena saya yakin anggota Paskibraka di indonesia pasti dalam hati manggut-manggut mengiyakan perkataan saya. nah disini kenapa kebodohan itu masih dan terus dan selalu dan terus dilakukan oleh mereka yang mengatasnamakan anggota Paskibraka? bahkan dengan kebodohan mereka, bisa dengan membanggakan diri “ini lho saya anggota paskibra yang mengibarkan bendera di istana negara”
Secara ilmu bernama ilmu sumber, sesuatu yang dipelajari di dunia ini harus bisa di aplikasikan di dunia nyata. betul? lalu apa yang dipelajari oleh anggota paskibraka ini merupakan sebuah ilmu? tidak sepertinya. karena hanya sebagian kecil saja yang melakukan apa yang sudah saya katakan di paragraf-paragraf atas. lalu kalau sudah begini, bolehkah saya sementara menyimpulkan bahwa PASKIBRA MERUPAKAN SEBUAH AJARAN YANG GAK PENTING KARENA GA ADA APLIKASI KE DUNIA NYATA.
Buat anggota paskibra, boleh menahan komentar kalian dulu karena kalian sudah kepalang basah untuk sekedar menutup tab dunia bond chan. terlalu dalam kalian sudah masuk, dan kepalang basah untuk tidak melempar komentar. jadi sabarlah menunggu kata-kata penutup dari saya.
sebagai puncak kegilaan dari ilmu paskibra adalah quote yang selalu didengungkan oleh anggota paskibra : dalam paskibra kita diajarkan untuk disiplin, kompak, dan berwibawa.
boleh kalau kalian yang bukan anggota paskibra tertawa sangat keras. karena itu hak kalian. dan akan saya temani dengan kesimpulan akhir dari tulisan kali ini. bahwa kegiatan Paskibra hanyalah …… *silahkan isi sendiri*
mari berdiskusi dengan sehat, tanpa bawa emosi, dan selalu ingat password dunia bond chan : saya berbicara dengan sedikit sumber, walaupun sedikit saya masih punya sumber. karena tong kosong busuk nyaringnya.
Pancasila telah menjadi istilah resmi sebagai dasar falsafah negara Republik Indonesia, baik ditinjau dari sudut bahasa maupun sudut sejarah.

Berikut ini adalah pengertian dan definisi Pancasila:

# IR. SOEKARNO
Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat. Dengan demikian, Pancasila tidak saja falsafah negara, tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa Indonesia

# PANITIA LIMA Pancasila adala lima asas yang merupakan ideologi negara. Kelima sila itu merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Hubungan antara lima asa erat sekali, berangkaian, dan tidak berdiri sendiri.

# PROF. DRS. MR NOTONEGORO
Pancasila merupakan dasar falsafah negara Indonesia

# PADA LAMBANG NEGARA RI "GARUDA PANCASILA"
Pancasila adalah dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan, serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia

# BUNG YAMIN
Pancasila adalah weltanschauung, falsafah negara Republik Indonesia, bukan satu agama baru!

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
Pancasila digunakan sebagai petunjuk dalam menjalankan aktivitas dan kehidupan di dalam segala bidang. Dengan kata lain semua tingkah laku dan perbuatan setiap manusia Indonesia harus sesuai dengan sila-sila Pancasila.

Pancasila sebagai jiwa dan kepribadian bangsa
Pancasila sudah menjadi jiwa setiap rakyat Indonesia dan telah menjadi ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan.

Pancasila sebagai dasar Negara
Pancasila digunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan Negara atau dasar mengatur penyelenggaraan Negara.
Menurut Prof. Dr. Notonegoro, SH. ; Pancasila merupakan norma hukum pokok atau pokok kaidah fundamental dan memiliki kedudukan yang tetap, kuat, dan tidak berubah. Pancasila juga memiliki kekuatan yang mengikat secara hukum.
Penegasannya tercantum dalam:
1. Pembukaan UUD 1945 alinea IV
2. Tap MPR No.XVII/MPR/1998
3. Tap MPR No.II/MPR/2000

Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia
Pancasila merupakan dasar filsafat negara dan ideologi negara. Yang kemudian dipergunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan dan mengatur penyelenggaraan negara.

Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara Indonesia
Merupakan fungsi Pancasila dilihat secara yuridis ketatanegaraan. Tap MPR No. III/MPR/2000 mengatur tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan.

Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia
Pancasila disahkan bersama-sama dengan disahkannya UUD 1945 oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. PPKI merupakan wakil dari seluruh rakyat Indonesia yang mengesahkan perjanjian luhur tersebut.

Pancasila sebagai cita-cita bangsa Indonesia
Cita-cita luhur bangsa Indonesia tegas termuat dalam Pembukaan UUD 1945 karena Pembukaan UUD 1945 merupakan perjuangan jiwa proklamasi, yaitu jiwa Pancasila. Dengan demikian Pancasila merupakan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia.
A. Pengertian Pancasila

Pancasila artinya lima dasar atau lima asas yaitu nama dari dasar negara kita, Negara Republik Indonesia. Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman Majapahit pada abad XIV yang terdapat dalam buku Nagara Kertagama karangan Prapanca dan buku Sutasoma karangan Tantular, dalam buku Sutasoma ini, selain mempunyai arti “Berbatu sendi yang lima” (dari bahasa Sangsekerta) Pancasila juga mempunyai arti “Pelaksanaan kesusilaan yang lima” (Pancasila Krama), yaitu sebagai berikut:
1. Tidak boleh melakukan kekerasan
2. Tidak boleh mencuri
3. Tidak boleh berjiwa dengki
4. Tidak boleh berbohong
5. Tidak boleh mabuk minuman keras / obat-obatan terlarang
Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945. sebagai dasar negara maka nilai-nilai kehidupan bernegara dan pemerintahan sejak saat itu haruslah berdasarkan pada Pancasila, namun berdasrkan kenyataan, nilai-nilai yang ada dalam Pancasila tersebut telah dipraktikan oleh nenek moyang bangsa Indonesia dan kita teruskan sampai sekarang.
Rumusan Pancasila yang dijadikan dasar negara Indonesia seperti tercantum dalam pembukaan UUD 1945 adalah:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
Kelima sila tersebut sebagai satu kesatuan nilai kehidupan masyarakat Indonesia oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dijadikan Dasar Negara Indonesia.
B. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia

Dalam pengertian ini, Pancasila disebut juga way of life, weltanschaung, wereldbeschouwing, wereld en levens beschouwing, pandangan dunia, pandangan hidup, pegangan hidup dan petunjuk hidup. Dalam hal ini Pancasila digunakan sebagai petunjuk arah semua semua kegiatan atau aktivitas hidup dan kehidupan dalam segala bidang. Hal ini berarti bahwa semua tingkah laku dan tindakn pembuatan setiap manusia Indonesia harus dijiwai dan merupakan pencatatan dari semua sila Pancasila. Hal ini karena Pancasila Weltanschauung merupakan suatu kesatuan, tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lain, keseluruhan sila dalam Pancasila merupakan satu kesatuan organis.
C. Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia

Pancasila sebagai falsafah negara (philosohische gronslag) dari negara, ideology negara, dan staatside. Dalam hal ini Pancasila digunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan atau penyenggaraan negara. Hal ini sesuai dengan bunyi pembukaan UUD 1945, yang dengan jelas menyatakan “maka sisusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu udang-undang dasar negara Indonesia yang terbentuk dalam suat susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada”
Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara Indonesia mempunyai beberapa fungsi pokok, yaitu:
  1. Pancsila dasar negara sesuai dengan pembukaan UUD 1945 dan yang pada hakikatnya adalah sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum. Hal ini tentang tertuang dalam ketetapan MRP No. XX/MPRS/1966 dan ketetapan MPR No. V/MP/1973 serta ketetapan No. IX/MPR/1978. merupakan pengertian yuridis ketatanegaraan
  2.  Pancasila sebagai pengatur hidup kemasyarakatan pada umumnya (merupakan pengertian Pancasila yang bersifat sosiologis)
  3.  Pancasila sebagai pengatur tingkah laku pribadi dan cara-cara dalam mencari kebenaran (merupakan pengertian Pancasila yang bersifat etis dan filosofis)
D.  Pengertian Kepemerintahan Order Lama dan Order Baru
Pengertian Order Lama
Orde Lama adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden  Soekarno  diIndonesia.
Orde Lama berlangsung dari tahun 1945  hingga 1968 . Dalam jangka waktu tersebut, Indonesia menggunakan bergantian sistem ekonomi liberal  dansistem ekonomi komando .
Di saat menggunakan sistem ekonomi  liberal, Indonesia menggunakan sistem pemerintahan parlementer . Presiaden Soekarno di gulingkan waktu Indonesia menggunakan sistem  ekonomi komando.
1. Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :
  • Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
  •  
Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negeri RI.
  • Kas negara kosong.
  • Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
  • Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
  • Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
  • Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
  • Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
    Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948, mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
  • Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (mengikuti Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).
  • 2. Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menumbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.
Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.
Pembatalan sepihak atas hasil-hasil Konferensi Meja Bundar, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.
3. Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik, dan ekonomi (mengikuti Mazhab Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
  • Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
  •  
Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya. Pada masa ini banyak proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan juga sebagai akibat politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat. Sekali lagi, ini juga salah satu konsekuensi dari pilihan menggunakan sistem demokrasi terpimpin yang bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis) baik dalam politik, eonomi, maupun bidang-bidang lain.
Pengertian Order Baru
Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Orde Baru hadir dengan semangat “koreksi total” atas penyimpangan yang dilakukan oleh Soekarno pada masa Orde Lama.
Orde Baru berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meskipun hal ini terjadi bersamaan dengan praktik korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar.
Pada 1968MPR secara resmi melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai presiden, dan dia kemudian dilantik kembali secara berturut-turut pada tahun 19731978198319881993, dan 1998.
Presiden Soeharto memulai “Orde Baru” dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya.
Pada tahap awal, Soeharto menarik garis yang sangat tegas. Orde Lama atau Orde Baru. Pengucilan politik – di Eropa Timur sering disebut lustrasi - dilakukan terhadap orang-orang yang terkait dengan Partai Komunis Indonesia. Sanksi kriminal dilakukan dengan menggelar Mahkamah Militer Luar Biasauntuk mengadili pihak yang dikonstruksikan Soeharto sebagai pemberontak. Pengadilan digelar dan sebagian dari mereka yang terlibat “dibuang” ke Pulau Buru.
Sanksi nonkriminal diberlakukan dengan pengucilan politik melalui pembuatan aturan administratif. Instrumen penelitian khusus diterapkan untuk menyeleksi kekuatan lama ikut dalam gerbong Orde Baru. KTP ditandai ET (eks tapol).
Orde Baru memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui struktur administratif yang didominasi militer. DPR dan MPR tidak berfungsi secara efektif. Anggotanya bahkan seringkali dipilih dari kalangan militer, khususnya mereka yang dekat dengan Cendana. Hal ini mengakibatkan aspirasi rakyat sering kurang didengar oleh pusat. Pembagian PAD juga kurang adil karena 70% dari PAD tiap provinsi tiap tahunnya harus disetor kepada Jakarta, sehingga melebarkan jurang pembangunan antara pusat dan daerah.
Soeharto siap dengan konsep pembangunan yang diadopsi dari seminar Seskoad II 1966 dan konsep akselerasi pembangunan II yang diusung Ali Moertopo. Soeharto merestrukturisasi politik dan ekonomi dengan dwi tujuan, bisa tercapainya stabilitas politik pada satu sisi dan pertumbuhan ekonomi di pihak lain. Dengan ditopang kekuatan GolkarTNI, dan lembaga pemikir serta dukungan kapital internasional, Soeharto mampu menciptakan sistem politik dengan tingkat kestabilan politik yang tinggi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar